PENYERAHAN: Sekda Banjar, H M Hilman memberikan cenderamata kepada narasumber kegiatan workshop - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Pemkab Banjar menggelar Workshop Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk peningkatan kualitas pelaporan, Kamis (5/9/2024) di Hotel Roditha Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kegiatan yang dibuka Sekda Banjar H M Hilman itu, menghadirkan sebanyak 70 peserta yang tergabung dalam tim penerapan SPM Kabupaten Banjar.
Hilman mengatakan, workshop ini bertujuan memberi pembekalan dan informasi kepada perangkat daerah. Khususnya dalam meningkatkan kualitas penyusunan dan pelaporan SPM.
“Dengan penerapan SPM yang baik, kita dapat memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang layak dan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Hilman juga menjelaskan, ada enam hal yang ditekankan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 pasal 3. Di antaranya pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dan sosial.
“Enam pelayanan dasar itu adalah hal wajib yang perlu diperhatikan pemerintah dalam menyusun dokumen perencanaan agar penerapan SPM dapat terwujud secara baik,” pungkasnya.
Untuk diketahui, narasumber workshop antara lain Perencana Ahli Muda Bagian Perencanaan Setditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Ahmad Washil, dan Tenaga Ahli Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Sekber SPM Ditjen Pembangunan Daerah, Kaharudin Hamid.
Penulis: H Faidur