RAKOR: Bupati Banjar, H Saidi Mansyur saat membuka rapat koordinasi bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat pencegahan korupsi di daerah, Pemkab Banjar melalui Inspektorat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi bersama KPK RI, Rabu (11/9/2024) kemarin, di Aula Barakat Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Rakor dibuka Bupati Banjar H Saidi Mansyur didampingi Sekda H M Hilman dan Inspektur H M Riza Dauly. Dihadiri Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI Maruli Tua, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kasi Datun Kejari Banjar, beberapa kepala SKPD terkait, unsur perbankan serta sejumlah undangan.
Bupati Banjar dalam arahannya menyampaikan, apresiasi atas kedatangan Satgas KPK yang melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program-program yang telah dijalankan.
“Karena dengan kerja sama yang baik dengan KPK, kita yakini bisa menghadapi berbagai hambatan yang ada serta untuk meningkatkan komitmen, kredibilitas dan transparansi dalam segala aspek pemerintahan,” ujarnya.
Saidi juga meminta saran dan masukan kepada Kasatgas KPK terkait program pemerintahan daerah yang dapat dijalankan tanpa melanggar aturan.
“Tentu BPKPAD tidak dapat bekerja sendiri dan tetap akan berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait lainnya sehingga nilai-nilai pendapatan daerah bisa lebih maksimal,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI Maruli Tua mengatakan, Pemkab Banjar terus memperkuat sistem pencegahan korupsi termasuk di sektor pengelolaan aset-aset dan pendapatan pajak daerah.
“Saat diskusi di pendapatan pajak daerah kita melihat bahwa Kabupaten Banjar sedemikian banyak potensi pendapatan daerahnya yang masih bisa dioptimalkan seperti pendapatan pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir,” bebernya.
Menurutnya, pendapatan pajak tersebut dapat diperkuat dengan modernisasi sistem administrasi perpajakan agar hal-hal rawan seperti kolusi antara oknum pajak dan wajib pajak dapat diminimalisir.
“Karena ada alat rekam yang bisa mengkonfirmasi berapa sebenarnya kewajiban pajak yang harusnya dilaporkan dibayarkan,” sambungnya.
Sekedar informasi, Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI Maruli Tua juga melakukan evaluasi dan monitoring terhadap sektor perijinan, Pajak Bumi Bangunan (PBB), optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan hal lainnya yang berkaitan dengan pendapatan daerah.
Sumber: infopublik.banjarkab.go.id