APEL: Wali Kota Banjarbaru, H M Aditya Mufti Ariffin saat memimpin apel bulanan di Lapangan dr Murdjani - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Pemerintah Kota Banjarbaru memastikan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2025.
Hal itu, disampaikan Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin, saat memimpin Apel Gabungan Karyawan dan Karyawati Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru pada, Senin (2/9/2024) pagi, di Lapangan dr Murdjani Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Jadi Insyaalah di anggaran perubahan nanti tidak ada lagi pemotongan pajak TPP, kalau pajaknya misalnya 2 juta maka tidak ada lagi pemotongan pajak, siapa yang bayar, yang bayar nanti pemerintah kota jadi biar bulat tanpa dipotong pajak,” ujarnya.
Menurut Aditya, kenaikan TPP pada anggaran perubahan 2024 ini sebagai bentuk apresiasi dan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam meningkatkan kesejahteraan para pegawai.
Ia juga mengatakan bahwa dalam anggaran perubahan yang akan datang, Pemerintah Kota Banjarbaru akan menghapus pemotongan pajak TPP, dan akan kembali menaikkan TPP pada tahun 2025.
“Insyaallah juga di tahun 2025 yang akan datang TPP akan kembali dinaikkan, jadi mudah-mudahan dengan tidak ada lagi pemotongan pajak dan TPP naik, diharapkan kinerja juga semakin membaik, kinerja bisa semakin meningkat lagi, baik berupa pengabdian maupun pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selain mengumumkan kenaikan TPP, Aditya juga menekankan pentingnya menjaga disiplin dan profesionalisme dalam bekerja. Ia mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa berinovasi dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.
Pada apel gabungan ini juga diwarnai dengan penyerahan bonus kepada pegawai yang berprestasi dalam Pekan Olahraga KORPRI tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024. Aditya secara langsung menyerahkan bonus kepada para pegawai yang telah mengharumkan nama Banjarbaru melalui prestasi di ajang tersebut.
Penulis: H Faidur