Trending

Anggota DPRD Kotabaru Ini Tegaskan Warga Berobat Gratis Tanpa SKTM

 

RESES: Reses Tahap II yang digelar oleh Anggota DPRD Kotabaru Mustakim, Kamis (17/10/2024) di Kantor Desa Semayap - Foto Dok Mawardi


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru Mustakim, menyampaikan kabar baik bagi masyarakat yang ingin berobat ke Rumah Sakit Daerah (RSD).

Saat ini, katanya masyarakat yang ingin berobat gratis tidak perlu lagi mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di desa, cukup langsung ke RSD.

"Dana yang kami sepakati bersama Pemda sekitar Rp4 Miliar untuk mengcover kurang lebih 10 ribu warga," ungkapnya, Kamis (17/10/24) lalu di kantor Desa Semayap.


Lanjutnya, kemudian ditindaklanjuti di dalam APBD murni tahun 2025 ada anggaran sekitar Rp26 Miliar untuk mengcover masyarakat tidak mampu untuk dimasukkan ke dalam BPJS kesehatan.

"Ini informasi yang perlu kami sampaikan, persoalan kesehatan ini kami anggap selesai di Kotabaru," tukasnya.

Penulis: Mawardi

Lebih baru Lebih lama