Trending

DPRD Kotabaru Umumkan Calon Pimpinan Definitif

 

PARIPURNA: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru untuk Calon Pimpinan definitif DPRD Kotabaru untuk periode 2024 hingga 2029 - Foto Dok Mawardi


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru mengumumkan Calon Pimpinan definitif DPRD Kotabaru untuk periode 2024 hingga 2029.

Pengumuman itu disampaikan Sekretaris DPRD Kotabaru Hj Mardiatul Husna yang dipimpin Ketua DPRD sementara Suwanti didampingi Wakil sementara Awaluddin, belum lama tadi.

Sekwan menyampaikan adapun dasar penentuan Pimpinan definitif tersebut ialah UU No 42 tahun 2014 perubahan atas UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pasal 376 ayat (2 dan 3) yang berbunyi:

  1. Pimpinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari partai politik, berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD kabupaten/kota.
  2. Ketua DPRD kabupaten/kota ialah anggota DPRD kabupaten/kota yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPRD kabupaten/kota.

Memperhatikan :

  1. Keputusan KPU Kabupaten Kotabaru No 642 tahun 2024 tanggal 02 mei 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dalam pemilihan umum tahun 2024;
  2. Surat DPP PDI Perjuangan No 6801/IN/DPP/IX/2024 tanggal 20 September 2024 perihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru.
  3. Surat DPD Partai Amanat Nasional No PAN/18.02/B/K-S/42/IX/2024 tanggal 02 September 2024 perihal Rekomendasi penetapan calon Pimpinan DPRD kabupaten kotabaru periode 2024-2029.
  4. Surat DPD Partai Golkar No B-020/GOLKAR-KTB/IX/2024 tanggal 14 September 2024 perihal Penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru.


"Maka kami umumkan Ketua DPRD dari PDI Perjuangan Suwanti, Wakil Ketua dari PAN Awaluddin dan dari Golkar Chairil Anwar," jelas Sekwan.

Rapat paripurna tersebut dihadiri anggota DPRD Kotabaru.

Penulis: Mawardi

Lebih baru Lebih lama