SCREENSHOT: Pamflet launching Angkutan Maju, Masyarakat Sejahtera 'JUARA' pada beberapa waktu lalu - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– PROGRAM Angkutan Feeder 'JUARA' atau "Angkutan Maju, Masyarakat Sejahtera" menjadi salah satu bukti laporan dugaan pelanggaran pemilihan yang ditujukan kepada Calon Wali Kota Banjarbaru nomor urut 2, H M Aditya Mufti Ariffin di Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Bukti laporan dugaan pelanggaran tersebut diajukan oleh rivalnya Calon Wakil Wali Kota Banjarbaru nomor urut 1, Wartono.
Padahal program angkutan feeder Juara ini merupakan inovasi dari kewenangan instansi terkait yakni Dinas Perhubungan.
Berdasar surat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor UM.001/1/1/SAM.2/2024, menyebutkan bahwa dalam rangka dukungan pemerintah dalam pembangunan sektor transportasi di Kota Banjarbaru, pada 7 Juni 2021 bertempat di ruang rapat Direktorat Angkutan telah dilaksanakan antara jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Kota Banjarbaru, beserta jajaran Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru.
"Dimana pada saat itu saya sebagai Direktur Angkutan Jalan turut hadir membahas tindaklanjut usulan pembangunan transportasi di Kota Banjarbaru berupa permohonan bantuan Bus Sekolah, Angkutan Umum Feeder Skema Buy The Service (BTS), Area Trafic Control System (ATCS), Taman Lalu Lintas, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan Jalur Sepeda," tulis mantan Direktur Angkutan Jalan, Suharto.
Suharto juga mengungkapkan bahwa permohonan yang sama dari beberapa daerah lainnya juga telah disampaikan, namun dengan adanya keterbatasan anggaran maka diharapkan pemerintah daerah untuk mengupayakan secara mandiri melalui APBD.
Lebih lanjut, Staf Ahli Bidang Teknologi dan Energi Perhubungan itu mengatakan, setelah melalui proses pembahasan internal Pemerintah Kota Banjarbaru, maka pada 1 September 2024 lalu, ia pun turut hadir di Kota Banjarbaru dalam rangka Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024 dan Launching Buy The Service (BTS) Angkutan Juara di Kota Banjarbaru yang diselenggarakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Provinsi Kalsel dan Pemerintah Kota Banjarbaru.
"Dalam acara tersebut tidak ada kampanye atau ajakan memilih salah satu calon Kepala Daerah maupun pengerahan massa secara massif," bebernya.
Hal tersebut senada dengan yang disampaikan calon Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin. Menurutnya, program itu sudah direncanakan sejak tahun 2018 lalu di era kepemimpinan Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani.
Program angkutan feeder tersebut pun merupakan kolaborasi bersama daerah lain yang tergabung dalam Banjarbakula, hanya saja baru bisa terealisasi pada saat kepemimpinan Aditya-Wartono.
“Program ini jauh-jauh hari sudah dipersiapkan oleh kepala daerah terkait, dan sudah ditandatangani Gubernur Kalsel, kebetulan saja 2024 terealisasi. Jadi bukan ujug-ujug akan ada Pilkada baru dilaksanakan,” tegasnya.
Penulis: H Faidur