Trending

Mustakim Melaksanakan Reses Tahap II di Desa Semayap

RAMAI: Pelaksanaan kegiatan Reses Tahap II oleh Anggota DPRD Kotabaru Mustakim, kamis (17/10/2024) di Desa Semayap Kabupaten Kotabaru - Foto Dok Mawardi


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru Mustakim menggelar reses tahap II, kamis (17/10/2024) di Desa Semayap.

Reses tersebut dihadiri puluhan warga yang terdiri dari Ketua RT, tokoh masyarakat, dan warga desa Semayap.

Dalam sambutannya, Mustakim mengatakan saat ia mengemban amanah dari masyarakat di dapil 1, yang sebelumnya berada di dapil 2 selama tiga periode.

"Ini adalah perjalanan saya yang keempat kalinya untuk mengemban amanah khususnya di dapil 1," ujarnya.


Lebih jauh, dirinya menjelaskan tugas di DPRD ada 3, yakni sebagai pengawas, legislasi pembuat undang-undang, dan Badan Anggaran.

Hari ini lanjutnya, pihaknya turun ke masyarakat untuk menjalankan salah satu tugas pokok sebagai anggota DPRD.

Pertama katanya, ialah melaksanakan reses yang diagendakan 3 kali dalam setahun, dan yang kedua Sosialisasi Peraturan Daerah.

"Yang kita laksanakan hari ini adalah reses, dimana kami wajib turun ke enam titik dalam sekali kegiatan," jelasnya.

"Saya memilih reses di desa Semayap karena salah satu penyumbang suara terbanyak kemarin," tambahnya lagi.

Sementara itu, Kepala Desa Semayap Hj Hamiah mengatakan bersyukur Anggota DPRD Kotabaru menggelar reses di desanya.

Ia mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi yang selama ini belum bisa dicover oleh dana desa.

"Mumpung hari ada anggota DPRD, silahkan bapak ibu sampaikan aspirasinya, semoga bisa diakomodir dan terealisasi," ujarnya.

Dalam reses itu, beberapa keluhan disampaikan masyarakat kepada politisi fraksi PBB tersebut, diantaranya susahnya mendapat LPG 3 Kg dan persoalan BPJS kesehatan.

Penulis: Mawardi

Lebih baru Lebih lama