JANJI: Pembacaan sumpah anggota DPRD Banjarbaru periode 2024-2029 - Foto Dok H Faidur |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Sebanyak 30 anggota dewan terpilih resmi menduduki kursi DPRD Kota Banjarbaru pada, Rabu (9/10/2024).
Pengambilan sumpah janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, yang dilaksanakan di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Banjarbaru. Dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru, Rakhmad Dwinanto.
Dalam sambutannya, Pjs Wali Kota Banjarbaru Hj Nurliani memberikan ucapan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik.
Ia juga menyampaikan pesan agar para legislator terpilih lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi.
"Selamat mengemban amanah rakyat yang telah memilih saudara-saudara semua menjadi wakil rakyat guna menuntaskan berbagai persoalan yang ada di Kota Banjarbaru dan mengawal aspirasi masyarakat," ucapnya.
Selain itu, Nurliani juga menekankan agar anggota DPRD Banjarbaru dapat bersungguh-sungguh dalam pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif. Termasuk dalam menghadapi dinamika yang ada di Ibu Kota Provinsi Kalsel.
“Ada satu lagi tantangan penting yang harus dihadapi para anggota dewan, yakni peluang atau potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi. Sebab KPK telah merilis data statistik per 13 Juli lalu bahwa lembaga legislatif yaitu DPR dan DPRD termasuk 3 terbanyak kasus korupsi. Kami harap saudara-saudara sanggup bekerja keras, bekerja ikhlas dan bekerja cerdas," tegasnya.
Sekedar informasi, pimpinan sementara DPRD Kota Banjarbaru yang berasal dari dua partai politik dengan perolehan kursi terbanyak pertama dan kedua, yakni Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra SE dari Partai Golkar sebagai ketua sementara, dan wakilnya Neni Hendriyawaty SE dari partai Gerindra.
Penulis: H Faidur