RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kotabaru, mengumpulkan para pelaku usaha makanan dan minuman serta tempat pemotongan hewan.
Mereka dikumpulkan untuk diberikan pemahaman tentang sertifikasi halal, rabu (16/10/2024) yang berlangsung di Hotel Kotabaru.
Sosialisasi tersebut dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Jurainah.
Dalam sambutannya, Jurainah menyambut baik adanya kegiatan sosialisasi sertifikat halal tersebut.
Sertifikasi halal katanya sangat penting bagi usaha kuliner maupun pada tempat pemotongan hewan, hingga proses pembuatan makanan sampai dengan produksinya terjamin halal.
"Jadi masyarakat merasa nyaman dalam mengonsumsikan produk makanan kita, sertifikasi halal ini tidak hanya sebagai kebutuhan tetapi juga sebuah kewajiban bagi kita yang bergerak di bidang pangan,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan sertifikat juru sembelih halal kepada 8 orang pelaku usaha pemotong hewan (sapi, kerbau dan ayam).
Turut hadir Sekretaris Diskoperindag dan, Kabid Perdagangan, perwakilan Kemenag Kotabaru, serta para pelaku usaha.
Penulis: Mawardi