Trending

Pemda Kotabaru Sampaikan 3 Raperda ke DPRD

 

SAMBUTAN: Penyampian 3 buah Raperda oleh Pemkab kepada DPRD Kotabaru, senin (21/10/2024) lalu - Foto Dok Mawardi


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Staf Ahli Bupati Kotabaru Zaenal Arifin menyampaikan tiga buah Raperda pada sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (21/10/2024) lalu.

Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Awaludin didampingi Wakil Ketua DPRD Chairil Anwar. Paripurna juga dihadiri 25 Anggota dewan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Setda Kotabaru, Forkopimda, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam sambutan Bupati Kotabaru yang disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin, ada 3 buah Raperda yang disampaikan untuk dibahas sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Adapun Raperda tersebut iapah Raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Perkriditan Rakyat (BPR).

Kemudian Raperda tentang perubahan bentuk hukum perusahaan Saijaan Mitra Lestari, dan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kotabaru NO 29 Tahun 2017 tentang pengelolaan barang milik daerah.

Selanjutnya tiga buah Raperda tersebut diserahkan Pemerintah Daerah melalui Staf Ahli kepada DPRD Kotabaru yang terima Wakil Ketua DPRD Awaludin, yang selanjutnya diberikan kepada Ketua Bapemperda M. Lutfi Ali untuk dibahas bersama.

Sebelumnya, Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, M. Lutfi Ali menyampaikan laporan perubahan Propemperda tahun 2024.

Penulis: Mawardi

Lebih baru Lebih lama