MEWUJUDKAN KEBERLANJUTAN: Rakernas SPJR 2024 fokus pada kesejahteraan pekerja -Foto dok Jasa Raharja |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 dengan tema “Penguatan Kebijakan Kesejahteraan Pekerja Menuju Keberlanjutan Jasa Raharja”. Agenda ini berlangsung di Jakarta dari Rabu hingga Jumat, 2-4 Oktober 2024, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dan anggota SPJR.
Dalam sambutannya, Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menekankan peran strategis SPJR sebagai mitra dalam mewujudkan kinerja perusahaan yang berkelanjutan. “Kebersamaan ini tidak boleh dipisahkan karena kita adalah mitra, partner, sahabat, dan satu insan. Kekuatan ini menjadi lebih kuat dibanding jika kita hanya bekerja sendiri,” ujarnya.
Rivan juga menyoroti bahwa dengan kekuatan kolaboratif ini, perusahaan dapat dengan cepat dan efektif mengubah cara pelayanan, termasuk dalam mengendalikan kasus kecelakaan dan menurunkan angka fatalitas di lalu lintas.
“Jangan melihat semua permasalahan sebagai jalan buntu. Mungkin kita takut dan khawatir, tapi ketakutan itu bukan hal yang buruk jika kita bisa menemukan jalan keluar dari situ. Dari kondisi yang sulit, kita dapat membangun kolaborasi yang baik dan akhirnya mendapatkan kepercayaan,” jelasnya.
Ia mengajak seluruh anggota SPJR untuk bersama-sama menjaga energi positif demi mencapai kekuatan yang lebih besar, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas pelayanan dan kinerja perusahaan. “Seberapa kuat energimu akan terlihat dari pencapaian. Setiap manusia memiliki kemampuan dan kesempatan yang sama, tetapi yang tidak menyerahlah akan mencapai hasil terbaik. Semoga Rakernas ini menghasilkan rekomendasi yang baik dan dapat kita kawal bersama untuk menjaga keberlanjutan dan keharmonisan,” tambahnya.
Agenda tahunan ini juga mencakup pembuatan perjanjian kerja bersama oleh Kementerian Ketenagakerjaan, yang dihadiri oleh Subkoordinator Bidang Pembinaan Organisasi Pekerja, Oloan Nadeak. Dalam kesempatan itu, ia memberikan paparan mengenai harmonisasi hubungan kerja serta peran perusahaan dalam perspektif hak dan kewajiban pekerja. Selain itu, berbagai materi terkait juga disampaikan, baik dari internal maupun eksternal perusahaan.
Sumber: Jasa Raharja