WAWANCARA: Anggota DPRD Kalsel H Suripno Sumas - Foto Dok Nett |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin tengah diguncang skandal hebat karena kasus dugaan rekayasa syarat-syarat permohonan guru besar atau dugaan skandal jurnal abal-abal.
Bahkan skandal Kampus Kuning tersebut meluas dari 11 guru besar di Fakultas Hukum yang dicabut statusnya, kini 20 guru besar lainnya juga diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek .
Hal ini memantik simpati dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel Suripno Sumas yang prihatin terhadap keberlangsungan Universitas kebanggaan banua tersebut.
“Kami prihatin atas kasus yang menimpa ULM dan baru tadi berkoordinasi dengan Sekwan untuk menjadwalkan RDP dengan Rektor dan jajarannya dalam waktu dekat ini,” ujarnya Selasa (1/10/2024).
Dirinya mengatakan, dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP), pihaknya ingin mendengar penjelasan secara langsung dan detail dari pihak terkait.
“Nanti kita mendapat pemaparan atas permasalahan yang terjadi dan apa upaya penyelesaiannya, itu yang ingin kita dengar langsung,” ucapnya.
Ia pun berharap Rektor ULM, Prof Ahmad Alim Bachri beserta jajarannya dapat menghadiri pertemuan tersebut. Nantinya dalam RDP tersebut kata Suripno juga mengundang perwakilan dari BEM Mahasiswa, tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk mendengar pernyataan secara langsung.
“Apa yang disampaikan pihak ULM, selanjutnya kita akan coba bahas bersama-sama dan mencoba mencari solusinya,” jelasnya.
Skandal guru besar tersebut dikhawatirkan Suripno akan menurunkan kepercayaan masyarakat untuk melanjutkan pendidikan di ULM pada masa ajaran baru.
Sebab yang dikhawatirkan masyarakat, akreditasi yang didapat ULM A (Unggul) turun ke C (Baik) akan berimbas untuk mencari pekerjaan termasuk mendaftar CPNS ketika mahasiswa lulus nanti.
Meskipun turunnya akreditas ULM tersebut sudah diklarifikasi oleh Rektor yang memastikan akreditasi A saat ini tidak dicabut namun hanya mendapatkan surat peringatan dari BAN-PT karena adanya kasus pembatalan Surat Keputusan (SK) sejumlah guru besar.
“Saat ini yang paling dikhawatirkan mahasiswa terkait turunnya akreditasi. Semoga akreditasi A untuk ULM tetap dapat dipertahankan,” ucapnya.
Dirinya juga menjelaskan terkait RDP ini dirinya sampaikan kepada ketua sementara DPRD Kalsel, Supian HK yang kemudian diminta berkoordinasi dengan Sekwan karena saat ini belum terbentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yaitu komisi-komisi.
“Ini ranah komisi IV, namun karena belum terbentuk komisi jadi kami sampaikan ke ketua DPRD sementara. Jadi anggota dewan siapa saja bisa mengikuti RDP,” tukasnya.
Sumber: Nett