Trending

Dinamisnya Peraturan KPU, Ketua MUI Banjarbaru Himbau Masyarakat untuk Tenang

FIGUR: Ketua MUI Kota Banjarbaru, KH Nursyaid Ramli - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Usai terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum (Kpt KPU) nomor 1774 pada tanggal 23 November lalu. Suhu politik di Kota Banjarbaru kembali memanas.

Pasalnya, persepsi masyarakat yang awalnya beranggapan paslon Hj Erna Lisa Halaby-Wartono melawan kotak kosong. Berubah menjadi sah atau tidak sah surat suara.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarbaru, KH Nursyaid Ramli mengungkapkan bahwa Pilkada di Banjarbaru berpeluang terlaksana dengan kondisi yang tidak tenang, dan meningkatnya persentase golput.

"Kami tetap berharap dengan semua dinamika yang terjadi masyarakat Banjarbaru tetap mengedepankan rasionalitas dan pikiran positif," ujarnya, Selasa (26/11/2024) malam, via sambungan telepon.


Ia juga menekankan agar jangan sampai terjadi kegaduhan yang berdampak ruginya orang lain hanya karena perbedaan pendapat. "Saya meyakini masyarakat kita (Banjarbaru) mampu berpikir dewasa dan jernih dalam mengikuti proses Pilkada pada besok hari," ucapnya.

"Jangan golput. Banjarbaru jangan sampai diributkan oleh pihak manapun," sambungnya.

Lebih lanjut Ketua MUI Banjarbaru mengingatkan untuk bisa menahan diri jika tidak setuju terhadap keputusan dan aturan yang ada.

"Pilkada hanya sementara, sebatas memilih orang yang berkeinginan menjadi pemimpin selama 5 tahun saja. Jangan sampai hal itu mengakibatkan hal-hal yang merugikan dengan waktu lebih lama," tuturnya.

Terakhir, ia juga menegaskan bahwa dengan menjaga kondusifitas serta datang ke TPS untuk memberikan hak suara adalah sebagian dari perilaku warga negara yang baik.

"Tetap datang, utamakan pilihan sendiri karena itu bentuk penghormatan kepada proses Pilkada serentak 2024," pungkasnya.

Penulis: H Faidur

Lebih baru Lebih lama