Trending

Jasa Raharja Menyerahkan Santunan kepada Korban Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang

 

TELAH DISALURKAN: Jasa Raharja pastikan santunan dan biaya perawatan bagi korban kecelakaan di Tol Pemalang-Batang -Foto dok Jasa Raharja


RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil salah satu stasiun televisi nasional dengan truk ekspedisi yang terjadi di jalan tol Pemalang pada Kamis (31/10/2024), tepatnya di Jalan Tol Pemalang-Batang KM 315+600 A.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengungkapkan bahwa setiap korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang disalurkan kepada ahli waris yang sah. Bagi korban yang mengalami luka-luka, Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta yang langsung dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. 

“Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat dan melakukan pendataan korban untuk percepatan penyerahan santunannya,” ujar Dewi.


Jasa Raharja mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati. Perusahaan menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. “Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Dewi.

Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 06.32 WIB. Mobil yang melaju dari arah barat menuju timur sempat berhenti di bahu kiri jalan. Tidak lama setelahnya, sebuah truk yang melaju searah di lajur kiri diduga mengalami micro sleep atau kondisi kurang konsentrasi pada pengemudi. Truk tersebut kemudian oleng ke kiri, menabrak mobil yang sedang berhenti di bahu jalan. Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang meninggal dunia, sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama