VERIFIKASI TANAH: Laksanakan Pemeriksaan Tanah, Guna Memperlancar Proses Penerbitan Sertipikat Tanah -Foto Dok ATR/BPN HSU |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemeriksaan tanah oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pengukuran dan pemetaan tanah sesuai dengan standar yang berlaku. Kegiatan pada Kamis (07/11/2024) ini juga bertujuan untuk memperlancar proses verifikasi dan validasi hak atas tanah, serta memastikan tidak adanya ketidaksesuaian antara data fisik dan yuridis yang tercatat. Pemeriksaan ini menjadi penting untuk mencegah potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.
Kegiatan pemeriksaan tanah kali ini dilaksanakan di bawah Panitia A untuk penetapan hak atas tanah sebanyak lima bidang di lima desa yang berbeda, yaitu Desa Panangkalaan, Desa Kelurahan Paliwara, Desa Telaga Silaba, Desa Patarikan, dan Desa Pakacangan. Pada kesempatan ini, Kantor Pertanahan Hulu Sungai Utara diwakili oleh Bapak Faris Rafi Ersa, S.H., selaku Pelaksana Subbagian Kelompok Substansi Penetapan Hak Tanah dan Ruang, bersama dengan Bapak Muhammad Herwan Rizali, S.P., Penata Pertanahan Ahli Pertama pada Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Kantor Pertanahan Hulu Sungai Utara melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk mencocokkan data yang tercantum dalam dokumen resmi, seperti peta pendaftaran, daftar tanah, surat ukur, dan buku tanah. Seluruh proses ini dilakukan dengan cermat untuk memastikan ketepatan data yang akan dijadikan dasar penetapan hak atas tanah.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan dapat terwujud kepastian hukum dan kejelasan status kepemilikan atas tanah bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk terus memberikan pelayanan yang profesional dan terpercaya dalam rangka mendukung modernisasi di bidang pertanahan.
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
@kementerian.atrbpn
@kanwilbpnkalsel
@kantahkab.hulusungaiutara
Sumber: ATR/BPN HSU