Trending

Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Gelar Koordinasi Pensertipikatan Tanah Aset dengan BPKAD dan Pengadilan Negeri Amuntai

 

ZONA INTEGRITAS: Kolaborasi Kantor Pertanahan dan BPKAD Hulu Sungai Utara bahas pensertipikatan tanah aset -Foto Dok ATR/BPN HSU


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pada hari Senin (18/11/2024), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Bapak Sofia Rachman, bersama jajaran menerima kunjungan resmi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Pengadilan Negeri Amuntai.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait proses pensertipikatan tanah aset yang akan digunakan sebagai rumah dinas Ketua Pengadilan Negeri Amuntai. Diskusi berlangsung konstruktif dengan fokus pada langkah-langkah percepatan dan pemenuhan prosedur agar proses sertifikasi dapat berjalan lancar.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Sofia Rachman menyampaikan komitmen Kantor Pertanahan untuk mendukung penuh kebutuhan administrasi aset daerah, terutama yang berhubungan dengan penyelenggaraan layanan publik yang lebih baik.

Selain itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara turut menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan berbagai pihak, termasuk SobATRBPN, dalam pembangunan Zona Integritas. Berkat upaya tersebut, kantor ini berhasil meraih predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) 2024.

“Mohon dukungan semua pihak agar kami dapat melangkah lebih jauh dan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2024, sehingga pelayanan kami semakin optimal dan bebas dari penyimpangan,” ujar Bapak Sofia Rachman menutup pertemuan.


Diharapkan koordinasi seperti ini terus terjalin untuk mendukung tata kelola aset yang transparan dan akuntabel, demi tercapainya pelayanan publik yang prima di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Sumber: ATR/BPN HSU

Lebih baru Lebih lama