SIMBOLIS: Pemusnahan arsip dan penyerahan arsip statis oleh Dispora yang digelar, selasa (5/11/2024) di Aula Dispora Kaltim - Foto Dok Nett |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTIM- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip dan penyerahan arsip statis dalam upaya memaksimalkan pengelolaan data kearsipan.
Kegiatan ini diadakan, selasa (5/11/2024) di Aula Dispora Kaltim, bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim.
Pelaksana Harian (Plh) Dispora Provinsi Kaltim Sri Wartini, menjelaskan bahwa arsip yang dimusnahkan merupakan dokumen dari kurun waktu 2005 hingga 2011, sedangkan penyerahan arsip statis mencakup kurun waktu 2008 hingga 2011.
“Arsip yang dimusnahkan ini terdiri dari arsip substantif dan fasilitatif, termasuk arsip pegawaian, keuangan, dan lainnya. Secara keseluruhan, terdapat 142 berkas arsip statis yang diserahkan, termasuk arsip pendirian Dispora dan arsip akta kepegawaian,” ungkap Sri Wartini.
Dalam penjelasannya, dirinya menambahkan bahwa arsip yang dimusnahkan adalah arsip yang sudah tidak digunakan lagi, seperti dokumen keuangan yang telah berusia lebih dari 10 tahun.
“Kegiatan ini sudah direncanakan selama dua tahun terakhir, namun kami membutuhkan waktu untuk mempersiapkan pelaksanaannya dengan matang,” tuturnya.
Pemusnahan arsip ini dilakukan dengan menggunakan alat pencacah kertas untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan informasi yang terkandung dalam dokumen-dokumen tersebut.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip di Dispora Kaltim serta mempermudah akses terhadap dokumen-dokumen yang masih relevan dan diperlukan.
Dengan kegiatan ini, Dispora Kaltim menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan transparansi pengelolaan data kearsipan, serta mendukung sistem manajemen arsip yang lebih baik di lingkungan pemerintahan.
Sumber/Penulis: Nett/Agustina