RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Farhanie menekankan pentingnya penerapan anti korupsi dalam bekerja.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektur Kota Banjarbaru, dengan jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan Camat se-Kota Banjarbaru serta Sekretaris DPRD Banjarbaru pada, Senin (11/11/2024) di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Farhanie menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya mencakup aspek administrasi, tetapi juga harus diterapkan langsung di lapangan.
“Ini secara serius pemerintah menyikapi pencegahan korupsi ini tidak hanya di tataran administrasi, juga diharapkan di lapangan. Selain dokumen-dokumen yang kita siapkan, implementasinya harus benar-benar sesuai dengan aturan-aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Farhanie juga menyoroti pentingnya pendidikan antikorupsi sebagai pondasi tata kelola pemerintahan yang baik.
“Korupsi adalah program dasar dalam tata kelola pemerintahan. Pendidikan antikorupsi yang serius akan menciptakan good government dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” sambungnya.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah signifikan dalam mengingatkan serta memantapkan komitmen bersama untuk mencegah korupsi.
“Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengingatkan kita akan pentingnya peran bersama dalam mencegah korupsi. Ini adalah upaya edukatif sekaligus pengingat bahwa korupsi ada di sekitar kita dan sangat merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui dukungan KPK, Pemko Banjarbaru memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan transparan.
Sumber: mediacenter.banjarbarukota.go.id