Trending

Resmi! KPU Banjarbaru Umumkan Pembatalan Paslon Aditya-Habib Abdullah

SIMULASI: Paslon Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, H M Aditya Mufti Ariffin dan Habib Abdullah ketika mencontohkan pencoblosan gambar mereka dalam surat suara tanggal 27 November 2024 mendatang - Foto Dok Istimewa 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru secara resmi mengumumkan pembatalan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 02, H M Aditya Mufti Ariffin-Habib Abdullah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar dalam konferensi pers, Jumat (1/11/2024) di Kantor KPU Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Menetapkan pembatalan H M Aditya Mufti Ariffin, SH MH dan Drs H Said Abdullah Msi sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru tahun 2024," ucapnya.


Ia juga mengungkapkan bahwa keputusan KPU Banjarbaru nomor 124 tahun 2024 tersebut, berlaku sejak tanggal 31 Oktober 2024.

Sebelumnya, Ketua KPU Banjarbaru itu menjelaskan telah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu Provinsi Kalsel terkait pelanggaran administrasi pemilihan nomor laporan 001/PL/LP/PW/2.00/X/2024 yang merekomendasikan pelanggaran admistrasi pemilihan terhadap paslon H M Aditya Mufti Ariffin, SH MH dan Drs H Said Abdullah.

BICARA: Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar saat membacakan putusan pembatalan pasangan calon Aditya-Habib Abdullah sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024 - Foto Dok H Faidur


"Kita menerima dan melakukan talaah dengan melihat data dan bukti, lalu kita juga mendapatkan unsur yang terkait dengan pasal 71 ayat 3 jo ayat 5," ungkapnya.

Sekedar informasi, aduan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh paslon Aditya-Habib Abdullah pertama kali dilayangkan oleh Wartono pada beberapa waktu lalu ke Bawaslu Provinsi Kalsel.

Dalam laporannya, Wartono menyebutkan bahwa Aditya dengan sengaja memanfaatkan statusnya sebagai Wali Kota Banjarbaru difinitif 2021-2024, menggunakan berbagai program Pemko untuk berkampanye.

Penulis: H Faidur

Lebih baru Lebih lama