SERAH TERIMA: Pjs Wali Kota Banjarbaru Nurliani bersama Ketua Partai Persatuan Pembangunan, H Napsiani Samandi - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru serahkan hibah bantuan keuangan untuk sembilan partai politik yang menduduki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada, Jumat (22/11/2024) di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemko Banjarbaru dalam mendukung keberadaan parpol yang mendapatkan suara saat pemilihan umum periode 2024-2029 kemarin, untuk mengembangkan berbagai kegiatan positif yang berpengaruh di Kota Banjarbaru.
Terdapat sembilan parpol yang menerima dana hibah tahun anggraan 2024 dalam hasil pileg 2019 dan 2024 antara lain, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Demokrat.
Kepala Kesbangpol Kota Banjarbaru, Rizana Mirza menerangkan sumber dana hibah dan hitungan nominal yang didapat oleh partai politik tersebut berasal dari APBD Banjarbaru.
"Persuara memiliki nilai Rp14.000 dengan total keseluruhan Rp1,6 miliar yang terbagi atas dua tahap," ungkapnya.
Sementara itu, Pjs Wali Kota Banjarbaru Nurliani mengatakan bahwa peningkatan sinergitas, kapasitas, dan kualitas dari parpol penerima bantuan sangatlah diharapkan.
"Dengan adanya bantuan keuangan ini diharapkan semakin meningkatkan sinergisitas, kapasitas, dan kualitas dalam menjalankan fungsi-fungsi tersebut (kegiatan parpol untuk Banjarbaru),” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap dana yang telah diberikan kepada partai politik.
“Pemerintah Kota Banjarbaru akan terus melakukan pengwasan dan pembinaan agar bantuan keuangan ini memiliki dampak positif dan dimanfaatkan secara optimal dalam kegiatan yang ersifat positif dan produktif,” jelasnya.
Lebih lanjut Nurliani memberikan pesan agar bantuan ini dapat digunakan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku.
“pesan khusus saya agar bantuan paratai politik ini digunakan sebaik baiknya sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Sumber: mediacenter.banjarbarukota.go.id