SIMBOLIS: Pemberian bantuan dari UPZ Bank Kalsel kepada 9 Da'i yang bertugas di pedalaman Kalsel - Foto Dok UPZ Bank Kalsel |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menempatkan beberapa da’i dalam hal bimbingan ilmu agama Islam di daerah pedalaman Provinsi Kalsel.
Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Provinsi Kalsel telah mengirimkan da’i berjumlah sebanyak 9 orang yang ditempatkan di beberapa wilayah seperti Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Banjar, Kabupaten Balangan, dan Kabupaten Tanah Bumbu.
Atas hal tersebut dan sesuai bagi penerima manfa'at untuk pemberdayaan para Mustahiq dengan program Advokasi dan Dakwah, Bank Kalsel melalui UPZ Bank Kalsel ikut berpartisipasi dalam memberikan bantuan kepada 9 orang da’i Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Provinsi Kalsel yang ditugaskan oleh Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia di wilayah pelosok Provinsi Kalsel.
Adapun penyerahan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin didampingi oleh Direktur UPZ Bank Kalsel M. Fajri Muhtadi dan diberikan kepada Ketua Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Provinsi Kalsel Ustadz H. Chairani Idris beserta pengurus DDII Provinsi Kalsel.
"Dengan bantuan kepada 9 da’i yang ditugaskan oleh Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Provinsi Kalsel dapat memberikan dampak yang lebih besar dalam mengembangkan kehidupan spiritual dan sosial masyarakat di daerah tersebut," ujar Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin disela kegiatan.
Bagi donatur dan Sahabat Akselenials yang ingin menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu saudara kita yang membutuhkan, kamu bisa ikut berpartisipasi dalam program-program kegiatan yang diinisiasi oleh UPZ Bank Kalsel dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Bank Kalsel.
Sebagai Informasi, bantuan yang diberikan sebagian besar berasal dari zakat yang disisihkan oleh para pegawai Bank Kalsel setiap bulannya dan Dana yang terkumpul dan disalurkan kembali kepada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat.
Selain itu, bagi Donatur yang ingin menyisihkan sebagian hartanya, bisa berpartisipasi dalam program-program kegiatan yang diinisiasi oleh Bank Kalsel melalui rekening Bank Kalsel Syariah dengan nomor 6500844928 (Zakat) dan 6500846214 (Infak dan sedekah) atas nama Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel dan untuk konsultasi dan konfirmasi transfer bisa melalui WA Center UPZ Bank Kalsel di nomor 0811505153.
Sumber: UPZ Bank Kalsel