Trending

BPBD Balangan Tetapkan Status Siaga Bencana Batingsor Hingga 30 April 2025

RAPAT: Suasana rapat koordinasi lintas sektor BPBD Balangan dalam menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor - Foto Dok Mardiana 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Sebagai upaya antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor (Batingsor), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama lintas sektor, Kamis (12/12/2024) di Aula Benteng Tundakan, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Rakor itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Gubernur tentang antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, cuaca ekstrim, longsor dan gelombang pasang di Provinsi Kalsel tahun 2024/2025. 

Selain itu, rakor juga digelar atas dasar press release BMKG Provinsi Kalsel tentang perkiraan musim hujan. Kabupaten Balangan sendiri saat ini sudah memasuki musim hujan dan diprediksi akan mengalami puncak penghujan pada Desember 2024. 

Menanggapi hal ini, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Balangan, H Rahmi menyampaikan hasil rapat berdasarkan rilis BMKG diketahui bahwa puncak musim hujan di Kabupaten Balangan akan terjadi pada bulan Desember. 

Karenanya dalam rangka kesiapsiagaan maka Pemerintah Kabupaten Balangan melalui BPBD menetapkan status siaga bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor (Batingsor) sejak 12 Desember 2024 hingga 30 April 2025. 

"Kita akan memasuki musim hujan diperkirakan antara bulan Desember sampai April 2025, sehingga berdasarkan rilis BMKG tersebut dan hasil diskusi bersama maka Kabupaten Balangan mulai hari ini menetapkan status siaga Batingsor sampai pada 30 April 2025," katanya. 


Adapun langkah yang dipersiapkan mengenai kesiapsiagaan ini, pihaknya juga terus menjalin kerja sama dan koordinasi yang intens dengan semua pihak dan TNI-Polri serta mempersiapkan segala peralatan dan personel untuk penanganan di lapangan. 

"Kemudian kita tindak lanjuti dengan pendirian posko induk untuk kebencanaan sebagai kendali apabila terjadi bencana dan juga melakukan monitoring wilayah sesuai dengan peta rawan bencana terutama bencana banjir," pungkasnya.

Penulis: Mardiana 

Lebih baru Lebih lama