Trending

Cegah Judi Online hingga Investasi Ilegal, OJK Edukasi Masyarakat Kotabaru

BICARA: Deputi Direktur Pengawasan Prilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan LMS Abidir Rahman - Foto Dok Istimewa 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H Minggu Basuki, secara resmi membuka kegiatan Edukasi Keuangan Upaya Pencegahan Kerugian Masyarakat Terhadap Penawaran Jasa Keuangan Ilegal Terkait Judi Online, Pinjaman Online Ilegal Dan investasi illegal, Selasa (3/12/24) di Hotel Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan ) Kalsel bekerja sama dengan Bank Kalsel yang dihadiri sebanyak 50 orang peserta dari lingkup Pemda Kotabaru.

Turut Berhadir, Kepala Ojk Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili Deputi Direktur Pengawasan Prilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan LMS Abidir Rahman, Kepala Divisi Dana dan Digital Banking Iwan, Perwakilan Pimpinan Bank Kalsel Cabang Kotabaru yang diwakili Kepala seksi Pemasar Noor Fadillah

Dalam sambutannya, H Minggu Basuki mengapresiasi OJK atas penyelenggaraan acara tersebut, yang memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang praktik-praktik yang sangat merugikan dalam dunia keuangan, seperti judol, pinjol, dan investasi ilegal.

“Edukasi seperti ini sangat penting untuk memberikan wawasan kepada masyarakat agar dapat menghindari jeratan praktik-praktik tersebut," ucapnya.


Ia juga menjelaskan, tidak bisa dipungkiri teknologi yang semakin berkembang pesat membawa dampak positif dalam berbagai aspek kehidupan kita.

Namun, di balik kemajuan tersebut, terdapat risiko besar berupa praktik-praktik ilegal yang menyasar masyarakat, terutama yang kurang memahami potensi bahaya tersebut.

“seperti Judol yang makin marak, Pinjol ilegal dengan bunga yang sangat tinggi, serta investasi bodong yang menawarkan janji keuntungan besar tanpa dasar yang jelas, semuanya menjadi ancaman yang nyata bagi stabilitas keuangan dan kesejahteraan Masyarakat," jelasnya.

Minggu Basuki juga mengajak kepada seluruh yang berhadir pada acara tersebut agar bersama-sama berperan aktif dalam memberikan informasi yang benar kepada keluarga, teman, dan orang-orang di sekitar agar mereka tidak terjebak dalam praktik yang merugikan

“ikuti kegiatan ini dengan seksama dan manfaatkan kesempatan ini untuk menggali lebih dalam tentang bagaimana cara melindungi diri dan keluarga dari bahaya judi online, pinjaman online ilegal, dan investasi bodong," harapnya.

Acara diisi dengan penyampaian materi dari OJK tentang Waspada Penawaran Judol, Pinjol ilegal, dan investasi illegal yang di sampaikan oleh Hanum Novega.

Setelahnya, dilanjutkan dengan Penyampain Materi dari Bank Pembangunan Daerah kalimantan Selatan tentang upaya dalam mencegah Judol dan Pengembangan Produk Perbankan Yang Ingklusif untuk Masyarakat yang disampaikan Oleh Triyadi Hermawan.

Penulis: Mawardi  

Lebih baru Lebih lama