BEBAS KORUPSI: Penyerahan sertifikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) 2024 di Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara -Foto Dok ATR/BPN HSU |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pada Rabu (18/12/2024), Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Akhmad Sabirin, S.ST., melaksanakan acara penyerahan sertifikat atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Penyerahan sertifikat tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam rangka meningkatkan pengelolaan pertanahan di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan ini, Bapak Akhmad Sabirin juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak, khususnya Sobat BPN, atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dukungan tersebut telah membantu dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas yang pada akhirnya membawa kantor ini memperoleh predikat sebagai satuan kerja dengan Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) pada tahun 2024.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meraih predikat yang lebih tinggi, yakni Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran ini berharap, dukungan terus diberikan agar upaya untuk menciptakan sistem administrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel dapat terwujud dengan optimal.
Penyerahan sertifikat ini juga menjadi simbol penting dalam mendorong semangat integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan pertanahan di Kalimantan Selatan. Masyarakat diharapkan semakin merasakan manfaat dari sistem administrasi pertanahan yang lebih baik dan dapat dipercaya.
Sumber: ATR/BPN HSU