MONEV TW IV 2024: Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Kolaborasi -Foto dok Jasa Raharja |
RILISKALIMANTAN.COM, BATAM - Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Penegakan Hukum Triwulan IV (TW IV) 2024 di Aula Rupa Tama, Polda Kepulauan Riau, pada Senin (9/12/2024). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi kedua institusi dalam mendukung penegakan hukum dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait penanganan kecelakaan lalu lintas.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat penting, di antaranya Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, Kasubdit Laka Kombes Pol. KBP C.F. Hotman Sirait, serta Kepala Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau. Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh Kepala Cabang Jasa Raharja dari seluruh Indonesia, para Dirlantas Polda se-Indonesia, serta jajaran yang bertugas di bidang penegakan hukum.
Dalam sambutannya, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menegaskan pentingnya sinergi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri untuk memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.
“Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman bersama tentang tugas dan fungsi masing-masing institusi, sekaligus mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat. Sinergi yang kuat telah membuahkan hasil positif, seperti penurunan angka kecelakaan lalu lintas dan peningkatan responsivitas dalam penanganan korban kecelakaan,” ujar Dewi.
Dewi juga mengungkapkan bahwa hingga November 2024, Jasa Raharja mencatat penurunan nominal santunan sebesar 1,37 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Selain itu, jumlah korban kecelakaan yang menerima santunan juga turun 4,19 persen, setara dengan 6.822 korban. Data ini menunjukkan keberhasilan kolaborasi Jasa Raharja dan Korlantas Polri dalam meningkatkan keselamatan jalan.
Monev TW IV 2024 juga mencakup diskusi dan presentasi mengenai penegakan hukum, analisis data kecelakaan lalu lintas, serta berbagai upaya preventif dan edukatif untuk meningkatkan keselamatan di jalan. Optimalisasi penyaluran santunan kepada korban kecelakaan menjadi salah satu fokus pembahasan dalam acara ini.
“Semoga hasil Monev TW IV ini dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan, sehingga mampu meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia,” tutup Dewi.
Setelah acara utama, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana bersama Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso memberikan pengarahan langsung di Kantor Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi teknis antara jajaran Jasa Raharja dan Korlantas Polri di wilayah Kepulauan Riau sebagai langkah implementasi hasil evaluasi.
Sumber: Jasa Raharja