POSE: Peserta sosialisasi pembentukan PHD dan Tata Naskah Dinas saat melakukan foto bersama - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemkab Kotabaru Menggelar Sosialisasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (PHD) Bagi Organisasi Perangkat Daerah dan Tata Naskah Dinas, Selasa (10/12/2024) lalu, di hotel Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Staf Ahli Bidang Kemasyarakat dan SDM, Jurainah mengatakan bahwa pembentukan Produk Hukum Daerah merupakan salah satu kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah, baik itu Peraturan Bupati maupun Produk Hukum lainnya yang menjadi landasan.
"Agar SKPD dapat memahami dengan baik mekanisme Pembentukan Produk Hukum Daerah yang sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku," harapnya.
Ia menyampaikan, dalam kegiatan itu juga akan dipelajari Tata Naskah Dinas yang merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung kelancaran Administrasi Pemerintahan.
Menurutnya, penyusunan Naskah Dinas yang tepat dan sesuai aturan akan memberikan kemudahan dalam proses komunikasi antar Instansi, mempercepat pengambilan keputusan, dan memastikan keseragaman dalam prosedur Administrasi Pemerintahan.
"Saya harap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita semua, serta meningkatan pemahaman dan kapasitas seluruh Aparatur Pemkab Kotabaru dalam menyusun dan membentuk Produk Hukum Daerah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Sosialisasi diisi dengan pemaparan dua narasumber yaitu dari Kepala Sub. Bagian Produk Hukum Kabupaten/Kota Wilayah II Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Andik Mawardi, S. H., M. H dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru, Drs. H. Minggu Basuki, M. Ap.
Kegiatan diikuti 110 peserta yang terdiri dari Instansi Terkait, Bagian pada Setda, Kecamatan Sekabupaten Kotabaru yang dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatn dan SDM, Kepala Bagian Hukum Prov. Kalsel dan SKPD.
Penulis: Mawardi