TERTIB ADMINISTRASI: Pj Bupati HSU terima Sertipikat Tanah Pemkab dari Kantor Pertanahan -Foto dok ATR/BPN HSU |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan seremonial penyerahan sertipikat tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Hulu Sungai Utara, Sofia Rachman, pada Senin (30/12/2024) kepada Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara, Drs. H. Zakly Asswan, M.M., pada apel gabungan yang berlangsung di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Penyerahan ini merupakan salah satu langkah penting dalam mendukung tertib administrasi pengelolaan aset daerah, sejalan dengan upaya pembangunan Zona Integritas yang dicanangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Terima kasih atas dukungannya terhadap Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara hingga berhasil meraih predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) 2024. Kami memohon dukungan untuk melangkah lebih jauh, meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2024,” ujar Sofia Rachman dalam sambutannya.
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara menyambut baik inisiatif ini, yang diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan aset daerah yang lebih profesional.
Sumber: ATR/BPN HSU
Tags:
ATR/BPN HSU