FOTO BERSAMA: Sekretaris Daerah Balangan, H Sutikno saat menghadiri sidang paripurna ke-12 - Foto Dok Mardiana |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna ke-12 masa sidang ke I tahun persidangan 2024, Selasa (31/12/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dalam rapat paripurna ini, dilakukan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten (Propemperda) Balangan tahun 2025 dengan penyampaian 40 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Propemperda tahun 2025.
Bupati Balangan, H Abdul Hadi dalam amanatnya yang disampaikan Sekretaris Daerah Balangan, H Sutikno menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya Propemperda tahun 2025, ada 40 Raperda yang akan dilakukan pembahasan.
“Insyaallah ada 40 Raperda untuk diproses, dimatangkan hingga menjadi produk hukum berupa Perda untuk dilaksanakan,” ujarnya.
Ia mengharapkan, kesepakatan Propemperda tahun 2025 ini dapat berfungsi efektif sebagai instrumen untuk memandu dan meningkatkan kinerja di tahun 2025.
Abdul Hadi juga mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang telah melakukan penetapan Propemperda ini di akhir tahun 2024 dan dapat langsung dilakukan pembahasan pada awal tahun 2025.
“Kami yakin, dengan penetapan ini, artinya dewan juga telah menyiapkan energi dan segala sumber daya yang memadai untuk menyelesaikan target tersebut tepat waktu,” tambahnya.
Abdul Hadi juga berharap Propemperda tahun 2025 ini dapat menjadi bagian yang efektif dalam mengantisipasi segala perubahan dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Banua Sanggam.
Penulis: Mardiana