RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Terpilih untuk masa periode 2025-2030.
Bersamaan itu juga diumumkan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2021-2025.
Rapat Paripurna berlangsung, Senin (13/1/2025) diruang sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Suwanti bersama Wakil Ketua Chairil Anwar dan Anggota DPRD lainnya.
Turut hadir Unsur Forkopimda, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Pj. Sekretaris Daerah Kotabaru, Asisten dan Staf Ahli Bupati Kotabaru, serta SKPD Lingkup Kotabaru.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru Chairil Anwar menjelaskan, sesuai ketentuan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 79 ayat (1) berbunyi Pemberhentian Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat (1) huruf A dan huruf B serta ayat (2) huruf A dan huruf B diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota atau Wakil Walikota untuk mendapatkan Pemberhentian.
"Sesuai dengan tatib tersebut maka diumumkan kepada seluruh warga Masyarakat Kabupaten Kotabaru melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru hari senin, tanggal 13 Januari 2024," jelasnya.
Lanjutnya, berdasarkan Berita Acara KPU Kotabaru No.005/PL.02.6-BA/6302/2025, tanggal 09 Januari 2024 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2024.
"Menetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Muh. Rusli dan Syairi Mukhlis sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2024, dengan perolehan suara sebanyak 72.088 (Tujuh Puluh Dua Ribu Delapan Puluh Delapan) suara," ucapnya.
Sedangkan Dalam sambutan Bupati Periode 2021-2025 H. Sayed Jafar yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah Kotabaru Khairul Aswandi, atas Nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru mengapresiasi setinggi-tingginya DPRD Kabupaten Kotabaru atas pelaksanaan Rapat Paripurna istimewa ini yang mengumumkan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030.
"Saya ucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan memperoleh mandat dari masyarakat Kotabaru. Semoga amanah yang diberikan kepada Bapak dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dapat membawa Kabupaten Kotabaru menuju kemajuan yang lebih baik lagi," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga menyampaikan, bahwa masa jabatan sebagai Bupati Kotabaru periode 2021-2025 akan segera berakhir.
"Saya ingin mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas dukungan DPRD, Partai Politik, serta seluruh Kepada Masyarakat Kotabaru atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan kepada saya selama ini, dan saya memohon maaf bila masih terdapat kekurangan dalam memenuhi pelayanan dan pembangunan yang belum terpenuhi selama masa jabatan saya," jelasnya.
Diakhir Rapat Paripurna, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kotabaru beserta Anggota DPRD serta yang hadir dalam kegiatan tersebut mengucapkan langsung kepada calon Bupati Kotabaru terpilih 2025-2030.
Penulis: Mawardi