ROMBONGAN: Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto bersama kuasa hukumnya - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari pantauan VIVA, Hasto datang ke KPK pada Senin ini (13/1/2025) sekira pukul 09.32 WIB.
Hasto datang ke komisi antirasuah tersebut menggunakan bus. Hasto datang ke KPK ramai-ramai dengan tim kuasa hukumnya serta simpatisan dari PDIP.
Hasto hari ini diperiksa terkait dengan kasus korupsi berupa suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024. Hasto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Didampingi seluruh penasehat hukum kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga negara RI yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supermasi hukum yang berkeadilan," ujar Hasto Kristiyanto.
Hasto menjelaskan bahwa dirinya bakal memberikan keterangan yang baik terkait dengan kasus korupsi PAW DPR RI.
"Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
KPK resmi mengumumkan status tersangka terhadap Hasto dalam kasus korupsi berupa suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Diketahui, kasus korupsi tersebut juga menyeret eks caleg PDIP Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sudah lima tahun, Harun Masiku masih buronan KPK.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa (24/12/2024) lalu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Setyo mengatakan Hasto diduga ikut bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Hasto dinilai aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” imbuhnya.
Sumber: viva.co.id