Trending

Jasa Raharja Pastikan Perlindungan untuk Korban Kecelakaan Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala, Maluku

 

TRAGEDI DUA NONA: 8 Korban Meninggal Speedboat Dua Nona terima santunan -Foto dok Jasa Raharja
 

RILISKALIMANTAN.COM, MALUKU - Jasa Raharja memberikan jaminan kepada seluruh korban kecelakaan tenggelamnya speedboat Dua Nona di perairan Tanjung Samala, Pulau Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 08.45 WIT dan melibatkan 28 penumpang, dengan 20 orang selamat serta 8 korban meninggal dunia.

Kepala Jasa Raharja Cabang Maluku, Erwin Setia Negara, bersama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Muhammad Malawat, langsung turun ke lapangan untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia. Dari delapan korban meninggal, tiga di antaranya memiliki ahli waris yang berdomisili di Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Penyerahan santunan untuk korban tersebut akan dilakukan di Provinsi Papua.

Menurut Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, seluruh korban telah dijamin oleh Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Besaran santunan mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017, yang meliputi kecelakaan pada transportasi darat, laut, dan udara.

“Korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah,” jelas Dewi.


Kecelakaan ini terjadi sekitar satu mil dari pantai Dusun Samala. Speedboat Dua Nona diketahui miring ke kanan, sehingga air masuk dengan cepat dari sisi dan bagian belakang kapal. Situasi ini membuat beberapa penumpang terjebak di dalam kapal tanpa sempat menyelamatkan diri. Saat tim penyelamat tiba, speedboat sudah sepenuhnya tenggelam.

Dewi menegaskan bahwa Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan akurat kepada para korban kecelakaan. Layanan ini didukung oleh sistem terintegrasi yang mencakup koordinasi dengan Dinas Perhubungan, kepolisian, rumah sakit, Dinas Dukcapil, perbankan, serta mitra kerja lainnya.

“Dengan sistem ini, kami dapat segera menyalurkan santunan setelah menerima laporan kecelakaan. Kami juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah ini serta mengimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam perjalanan,” ujar Dewi.

Jasa Raharja menyampaikan terima kasih kepada semua mitra yang telah membantu mempercepat proses penyerahan santunan kepada para korban kecelakaan speedboat Dua Nona.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama