Trending

Jasa Raharja Pastikan Santunan untuk Korban Kecelakaan Truk Tronton di Pidie Aceh

 

TRAGIS: Kecelakaan di Km 77, Jasa Raharja Pastikan penanganan korban -Foto dok Jasa Raharja
 

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan tragis yang melibatkan truk tronton dengan sejumlah kendaraan pada Selasa (31/12/2024) di Jalan Banda Aceh–Medan, Km 77, Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.30 WIB ini menyebabkan lima orang meninggal dunia dan enam lainnya luka-luka.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menegaskan bahwa seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka, mendapatkan santunan sebagai bentuk perlindungan dasar. "Korban meninggal dunia masing-masing menerima santunan sebesar Rp50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara itu, korban luka-luka dijamin biaya perawatannya," jelas Dewi dalam keterangannya.


Santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja. Dewi juga menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga korban. "Kami turut berbela sungkawa dan berharap keluarga korban diberi kekuatan. Untuk para korban luka, semoga segera pulih," ujarnya.

Sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan maksimal, Jasa Raharja berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan mendatangi rumah sakit guna mendata para korban untuk keperluan penyerahan santunan. "Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan serupa," tambah Dewi.

Kecelakaan ini diduga terjadi akibat truk tronton mengalami rem blong, sehingga menabrak beberapa kendaraan roda empat dan sepeda motor di lokasi kejadian. Saat ini, seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama