RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq melakukan penanaman pohon, selasa (31/12/2024) di kawasan Central Park Batulicin, Jl. Transmigrasi Plajau, Sari Gadung, Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Dalam momentum itu, Menteri LH RI Hanif Faisol Nurofiq melakukan penanaman pohon didampingi langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin dan Sekda Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar.
Tampak hadir juga Kapolda Kalsel Irjenpol Rosyanto Yudha Hermawan; Kabinda Kalsel Brigjen Pol Nurullah, Kejati Kalsel Rina Virawati, Kepala Bapenda Subhan Noor Yaumil, Kepala Dinas ESDM Kalsel Isharwanto, Kadisbunak Kalsel Suparmi, Kadishub Fitri Hernadi serta dr. Yuddy Kepala RSJ Sambang Lihum.
Rencananya, pembangunan Central Park Batulicin itu mencakup lahan seluas 560 hektare di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) di Desa Sari Gadung tersebut.
Di area itu, Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Fatimatuzzahra menerangkan, sejumlah kawasan yang akan ditanam ribuan bibit pohon. Berbagai jenis tanaman lokal maupun dianggap sudah langka akan dikembangkan untuk taman wisata kota.
"Rencana tindak lanjut dan target 2025-2027, yaitu perancangan desain detail Central Park Batulicin dan pemeliharaan pengayaan jenis pembangunan sarpras. Lalu pemeliharaan jenis Pioneer, yaitu pengayaan jenis endemik Kalimantan, pengayaan jenis komersial dan pengayaan jenis Nusantara," jelasnya.
Sementara itu, Menteri LH RI Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, bahwa hutan kota yang dibangun di kawasan Industri Batulicin itu merupakan langkah pemerintah menyiapkan pusat kota di Kabupaten Tanah Bumbu menjadi etalase hutan di tengah kota.
“Kota Batulicin ini memiliki potensi perkembangan yang cukup pesat, sehingga harus disiapkan sejak dari sekarang. Kita juga ingin memberikan gambaran kepada masyarakat terkait pentingnya hutan,” tambah Hanif Faisol Nurofiq.
Diketahui bahwa Hutan Kota di Kawasan Industri Batulicin atau KIB (dulu Kapet Batulicin) merupakan langkah pemerintah daerah dalam mengantisipasi Batulicin sebagai kota yang akan terus berkembang. Letak KIB di pusat Kota Batulicin akan menjadi etalase fungsi penting hutan, yang berada di tengah kota.
Sumber: wasaka.kalselprov.go.id