DISKUSI: Kunjungan Anggota Banggar DPRD Provinsi Kalsel ke DPRD DKI Jakarta, senin (13/1/2025) dalam rangka studi tiru optimalisasi peningkatan PAD di Kalsel - Foto Dok dprdkalselprov.id |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjalankan tugas studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta membahas optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin (13/1/2025) lalu.
Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel H. Kartoyo, S.M disambut langsung oleh anggota DPRD Komisi C DKI Jakarta H. Lukmanul Hakim, SE.
Menurut H. Kartoyo, DKI Jakarta memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi sampah untuk rumah tangga.
“Jadi di dki ini ada sebuah perda tentang retribusi sampah, dimana warganya perlu memilah sampah sendiri dan di DKI Jakarta sekarang sedang ditahap sosialisasi tentang perda ini kepada masyarakatnya,” kata kartoyo saat ditemui diakhir kegiatan.
Sebelumnya, H. Lukmanul Hakim menjelaskan dalam pertemuannya dengan DPRD Provinsi Kalsel ada salah satu perda baru untuk optimalkan PAD DKI Jakarta yaitu perda retribusi sampah yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pengelolaan sampah.
“Ada perda retribusi sampah, yang mana masyarakat diharuskan memilah sampah yang mau dibuang sedari awal, perda ini tidak hanya untuk dilingkungan rumah tangga saja tetapi juga untuk perusahaan iya juga.” tukasnya.
Sumber: dprdkalselprov.id