FOTO BERSAMA: Pertemuan Kadisarpustaka Kapuas H. Suwarno Muriyat beserta jajaran dengan ANRI di Jakarta - Foto Dok Agus |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas pertengahan Februari nanti ini akan mengadakan pelatihan pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis yang akan diikuti oleh sekretaris, tata usaha, arsiparis dan pengelola arsip pada dinas, kecamatan dan kelurahan se Kabupaten Kapuas.
Rencana pelatihan ini disampaikan oleh Kadisarpustaka Kapuas H. Suwarno Muriyat, Senin, (20/1/2025) lalu. Dijelaskannya bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pengelolaan arsip dinamis dan statis.
“Arsip dinamis mencakup dokumen yang masih aktif digunakan dalam proses administrasi, sedangkan arsip statis adalah dokumen yang memiliki nilai sejarah dan disimpan secara permanen. Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan arsip di setiap OPD lebih terstruktur, aman, dan sesuai standar nasional. Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan keterampilan dan kesadaran pentingnya arsip dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi pemerintahan," jelasnya.
Beberapa waktu lalu dirinya telah bertemu langsung dengan Pak Hilman Rosmana selaku Direktur Kearsipan Daerah I ANRI di Jakarta. Dalam pertemuan itu beliau menyambut baik inisiatif Pemkab Kapuas dalam mendorong tiap OPD agar lebih tertib dalam pengelolaan arsip, mengingat arsip merupakan aset penting dalam mendukung pengambilan keputusan, pelaporan, serta penyelamatan dokumen bersejarah.
Ia menambahkan bahwa ANRI nanti akan menugaskan sejumlah pejabat yang berkompeten sebagai narasumber, tempat pelatihan serta memfasilitasi menuju lokasi studi lapangan, sebagaimana yang pernah dilakukan pada tahun lalu untuk desa dan kelurahan tanpa biaya kontribusi.
“Calon peserta pelatihan wajib mendaftar pada Bidang Pengelolaan Arsip Disarpustaka Kapuas paling lambat 14 Februari 2025. Seluruh peserta pelatihan wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan ANRI,” tukasnya.
Penulis: Agus