PENYERAHAN: Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah Tahun 2024 -Foto dok ATR/BPN HSU |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sofia Rachman, didampingi oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Heru Satria Nugraha, S.ST., bersama jajaran pada Rabu (8/1/2025) melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat redistribusi tanah tahun 2024. Acara ini berlangsung di Desa Telaga Bamban, Kecamatan Amuntai Utara, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata dari program redistribusi tanah yang bertujuan untuk mempercepat akses masyarakat terhadap tanah sebagai aset produktif. Sertifikat yang diserahkan diharapkan dapat mendukung kesejahteraan ekonomi warga Desa Telaga Bamban sekaligus memberikan jaminan hukum atas tanah yang mereka miliki.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung pembangunan Zona Integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pada tahun 2024, kantor ini berhasil meraih predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB).
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat, atas dukungannya terhadap kami. Mohon doanya agar pada tahun 2025 ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ujar Sofia Rachman dalam sambutannya.
Predikat ini menjadi bukti komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan profesional kepada masyarakat. Dengan adanya program-program seperti redistribusi tanah dan penguatan zona integritas, pemerintah daerah terus mendorong terciptanya tata kelola pertanahan yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sumber: ATR/BPN HSU