BERI ARAHAN: DPRD Kalsel menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan 5 orang Timsel KPID Kalsel 2025-2028, Rabu (8/1/2025) lalu - Foto Dok dprdkalselprov.id |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Tim seleksi (Timsel) Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2025 – 2028 ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel dalam Rapat Paripurna, Rabu (8/1/2025) lalu.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel H. Kartoyo, S.M. itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Habib Hamid Bahasyim membacakan laporan usulan penetapan 5 nama calon timsel KPID Kalsel di hadapan peserta Rapat Paripurna.
“Penyusunan usulan calon timsel ini dibuat sedemikian rupa dengan mempertimbangkan berbagai hal, termasuk utamanya ialah adanya keterwakilan berbagai unsur,” ujar Habib Hamid Bahasyim.
Ada pun 5 nama calon timsel tersebut ialah:
- Drs. H. Muhammad Amin, M.T. sebagai ketua dari unsur tokoh masyarakat;
- Evri Rizki Monarshi, S.K.M. sebagai wakil ketua dari unsur KPID Pusat;
- Dr. H. Muhammad Muslim, S.Pd., M.Kes. sebagai Sekretaris dari unsur Pemerintah Provinsi Kalsel
- Arif Rahman Hakim sebagai anggota dari unsur Akademisi
- Drs. H. M. Tasriq Usman, M.M.Pd.
Setelah disepakatinya timsel ini oleh peserta Rapat Paripurna, pimpinan Rapat, H. Kartoyo, S.M., mengatakan bahwa setelah ini akan dilakukan proses-proses lanjutan termasuk tentang surat keputusan timsel dan lainnya dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Sumber: dprdkalselprov.id