Trending

Rumahnya Digeledah KPK 5 Jam, Djan Faridz Punya Harta Kekayaan Hampir Rp 1 Triliun

SOSOK: Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada pemerintahan Joko Widodo - Foto Dok Istimewa 


RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat selama 5 jam.

Penggeledahan berjalan mulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) dini hari pukul 01.05 WIB.

Penggeledahan rumah Djan Faridz terkait kasus buronan eks politisi PDIP Harun Masiku.

"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).


Djan Faridz pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Djan Faridz memiliki harta yang fantastis, nyaris Rp 1 triliun.

Dikutip dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, kekayaan Djan Faridz berjumlah Rp 993 miliar, tepatnya Rp 993.290.272.313.

LHKPN itu dilaporkan Djan Faridz saat menjabat Anggota Wantimpres Jokowi.

Lebih dari separuh kekayaan Djan Faridz berasal dari kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan.

Djan Faridz mempunyai total 98 tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah.

Mulai dari Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Bogor, Tangerang, hingga Mojokerto.

Total nilai aset properti Djan Faridz Rp 569 miliar, tepatnya Rp 569.118.235.580.

Kemudian untuk kendaraan yang dimiliki, Djan Faridz tercatat memiliki dua unit mobil. Yaitu Daihatsu Rocky 1993 dan Mercedes Benz Sedan 1985. Total nilai kendaraannya Rp 98,7 juta.

Selain properti dan kendaraan, Djan Faridz juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 20,1 miliar.

Adapun untuk surat berharga yang dimiliki Djan Faridz bernilai lebih dari Rp 236 miliar, tepatnya Rp 236.656.524.278.

Lalu untuk kas dan setara kas yang dimiliki Djan Faridz berjumlah lebih dari Rp 169 miliar, tepatnya Rp 169.291.852.455.

Djan Faridz juga tercatat memiliki utang dengan nominal Rp 1,9 miliar, tepatnya Rp 1.975.040.000.

Setelah dikurangi utang, harta kekayaan Djan Faridz bernilai total Rp 993.290.272.313.

Sumber: tribunnews.com 

Lebih baru Lebih lama