WAWANCARA: Kepala Satpol PP Balangan Aspariah - Foto Dok Mardiana |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan terus meningkatkan pengawasan dan penjagaan di kawasan Pasar Paringin guna mencegah pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan memastikan trotoar tetap digunakan dengan baik oleh pejalan kaki.
Kepala Satpol PP Balangan Aspariah, menjelaskan bahwa pihaknya rutin memantau kawasan pasar, terutama pada jam-jam sibuk.
“Trotoar harus digunakan sesuai dengan fungsinya, yaitu untuk pejalan kaki. Kami terus berupaya memastikan hak pengguna jalan tetap terlindungi, sekaligus menjaga ketertiban umum,” ujarnya, Senin (27/1/2025)
Dalam pengawasan tersebut, petugas Satpol PP memberikan teguran secara persuasif kepada PKL yang kedapatan berjualan di trotoar. Mereka diarahkan untuk memindahkan barang dagangannya ke lokasi yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah.
“Kami mengutamakan pendekatan humanis. Para pedagang kami beri pemahaman bahwa berjualan di trotoar melanggar aturan dan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” tambahnya.
Sejumlah PKL yang terjaring dalam pengawasan mengaku memahami imbauan tersebut.
"Kami akan berusaha mematuhi aturan dan berharap pemerintah terus mendukung kami dengan menyediakan fasilitas berjualan yang layak," kata seorang pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya.
Langkah tegas Satpol PP ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Seorang warga, Rahmat, menyatakan bahwa trotoar di sekitar Pasar Paringin kini terlihat lebih tertib.
"Kami merasa lebih nyaman berjalan di trotoar. Semoga pengawasan ini terus dilakukan," timpalnya.
Satpol PP Balangan menegaskan akan terus mengintensifkan patroli di kawasan Pasar Paringin dan tempat keramaian lainnya. Diharapkan, upaya ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan kondusif bagi semua pihak.
Penulis: Mardiana