PIMPIM APEL: Kepala Pelaksana BPBD Balangan H Rahmi - Foto Dok Mardiana |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan kembali berhasil menaikkan nilai Indeks Ketahanan Daerah (IKD) untuk tahun 2024. Nilai tersebut dirilis oleh BNPB melalui BPBD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yaitu dengan nilai 0,59.
Diketahui bahwa IKD sendiri merupakan komponen penilaian untuk melihat ketahanan (kapasitas) sebuah daerah dalam hal kebencanaan.
Kepala Pelaksana BPBD Balangan H Rahmi mengatakan, dilihat dari data selama empat tahun terakhir nilai IKD BPBD Balangan selalu mengalami kenaikan.
"Tahun 2021 IKD kita 0,39, tahun 2022 naik jadi 0,43, tahun 2023 naik lagi menjadi 0,52, lalu ditahun 2024 kembali baik menjadi 0,59," ungkapnya, Selasa (14/1/2025)
Menurutnya, hal ini juga berpengaruh pada nilai Indeks Risiko Bencana (IRB), karena hasil dari IKD menjadi salah satu perhitungan dalam IRB.
Dijelaskannya, bahwa IRB adalah suatu perangkat analisis kebencanaan yang berbentuk indeks yang menunjukkan riwayat nyata kebencanaan yang telah terjadi dan menimbulkan kerugian.
"Jika nilai IKD meningkat maka secara otomatis nilai IRB akan menurun, artinya daerah berhasil meminimalisir risiko bencana. Di tahun 2020 nilai IRB BPBD Balangan 139,89 turun di tahun 2021 menjadi 133,77, kemudian di tahun 2022 turun lagi menjadi 126,16, lalu di tahun 2023 turun menjadi 115,21, dan ditahun 2024 turun menjadi 104,24" jelasnya.
Oleh karena itu, adanya penilaian IKD dan IRB ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan penanggulangan bencana di daerah Kabupaten Balangan.
Kemudian upaya mengurangi IRB akan mampu dilaksanakan didaerah dengan implementasikan fase perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring serta evaluasinya.
"Hal ini tentu saja kewenangan dari pemerintah daerah melalui BPBD Balangan dalam melaksanakan program dan kegiatan terkait dengan kebencanaan dapat dilaksanakan secara lintas sektor, melalui pelaksanaan rencana kerja masing-masing unit OPD dan penganggaran daerah yang disusun berdasarkan koordinasi di tataran daerah," pungkasnya.
Penulis: Mardiana