DISKUSI: Komisi III DPRD Kalsel saat melakukan kunjungan ke UPPKB Anjir Serapat, Kapuas, Kalteng, Jum’at (3/1/2025) lalu - Foto Dok dprdkalselprov.id |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Permasalahan angkutan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi perhatian khusus Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai hal yang harus mendapat pengawasan ketat dari pemerintah daerah.
Untuk menggali informasi lebih dalam tentang hal tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Kalsel yang membidangi pembangunan dan infrastruktur itu berkunjung ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Anjir Serapat, Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jum’at (3/1/2025) lalu.
Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel H. M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M. itu mengaku mendapatkan banyak hal baru dalam hal pengawasan angkutan truk yang ODOL tersebut.
“Tentu banyak pembelajaran bagi kami di Kalsel untuk mengetahui bagaimana penindakan bagi para truk ODOL ini. Banyak informasi yang kami dapatkan, ada yang terkait teknis ada pula yang terkait kebijakan,” ujar Alpiya.
Dirinya juga menambahkan bahwa dirinya tertarik dengan disediakannya gudang bagi angkutan ODOL. Menurutnya ini adalah solusi yang bagus, truk bisa meninggalkan sebagian barang angkutannya, dan kemudian kembali lagi agar tidak terjadi ODOL.
Sementara itu, Korsatpel JT Anjir Serapat S. Suko Sungkowo, S.E., M.A, menyambut hangat kedatangan dari Komisi III DPRD Provinsi Kalsel. Dirinya mengapresiasi dan memberikqn ucapan terima kasih atas kesediaan para wakil rakyat “Rumah Banjar” untuk berdiskusi dan melihat secara langsung proses yang ada.
Sumber: dprdkalselprov.id