![]() |
RAMAI: Anggota DPRD Kabupaten Kapuas melakukan foto bersama usai melaksanakan sidang paripurna - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas secara resmi mengumumkan penetapan pasangan H. Muhammad Wiyatno, SP, dan Dodo, SP, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas periode 2025-2030.
Pengumuman tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (7/2/2025) sore. Selain mengumumkan penetapan, rapat paripurna juga membahas usulan pelantikan pasangan kepala daerah terpilih.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Sejumlah anggota dewan turut hadir, bersama dengan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
"Rapat paripurna hari ini dengan agenda pengumuman penetapan pasangan H. Muhammad Wiyatno dan Dodo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas periode 2025-2030," ujar Ardiansah dalam sidang.
Setelah pengumuman penetapan ini, DPRD akan mengusulkan pengesahan pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur. Proses ini akan berlanjut hingga pelantikan resmi pasangan kepala daerah terpilih.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas yang sehari sebelumnya, Kamis (6/2/2025) malam, telah menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2025.
Sebelumnya, perjalanan Pilkada Kapuas 2024 sempat diwarnai sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, MK akhirnya menolak seluruh gugatan yang diajukan, sehingga memperkuat kemenangan pasangan H. Muhammad Wiyatno dan Dodo.
Dengan demikian, pasangan HM Wiyatno - Dodo kini resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas untuk lima tahun ke depan.
Penulis: Agus