Trending

Gubernur Kalsel H Muhidin Pimpin Rakor Pemprov, Bahas Pelantikan dan Evaluasi Pejabat

WAWANCARA: Gubernur Kalsel, H Muhidin saat berbicara di depan awak media - Foto Dok Istimewa 


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Gubernur Kalsel H Muhidin didampingi Plh Sekretaris Daerah Provinsi H Muhammad Syarifuddin, melakukan rapat koordinasi lingkup Pemprov di Kantor Eks Gubernur Kalsel, Jalan Sudirman Nol Kilometer Kota Banjarmasin, Jumat (31/01/2025) kemarin.

Rakor dirangkai penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas oleh H Muhidin dilanjutkan Plt Sekdaprov, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel Ariadi Noor, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel Muhammad Muslim secara simbolis.

Turut hadir para asisten Setdaprov, staf ahli gubernur dan kepala badan/dinas/biro/badan lingkup Pemprov Kalsel serta juga dihadiri Tim Gubernur Kalsel, H Muhammad Amin dan Aprizaldi.

Adapun arahan yang disampaikan H Muhidin terkait rencana pelantikan gubernur yang dijadwalkan tanggal 6 Februari nanti di Istana Negara, disusul acara syukuran secara sederhana di Anjungan Kalsel Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.

Sementara, hasil pelaksanaan asesmen pejabat lingkup Pemprov Kalsel beberapa waktu lalu di Jakarta, H Muhidin menyebut, hasil penilaian terhadap pejabat eselon II yang dapat hasil dengan kategori Optimal sebanyak 3 orang dan penilaian Cukup Optimal 19 orang dan 24 Kurang Optimal dari 46 orang yang ikut asismen, termasuk peserta dari kabupaten kota.

"Sedangkan penilaian terhadap pejabat eselon III, mendapat nilai Optimal sebanyak 19 orang, Cukup Optimal 9 orang dan kurang optimal 6 orang," uajrnya.


Dia juga mengatakan akan ada 10 pejabat yang akan diuji lagi untuk kedepannya.

H Muhidin ingin kepala SKPD memiliki kebisaan atau kemampuan yang cukup dalam mengemban tugasnya.

Tak lupa H Muhidin mengingatkan bawahannya, agar tidak menyalahgunakan wewenangnya, karena dirinya tidak akan membantu pejabat seperti ini.

Arahan berikutnya adalah, pejabat terkait dengan penyerahan hibah untuk organisasi atau LSM yakni di Dispora, Badan Kesbangpol dan Biro Kesra, agar lebih hati-hati dan selektif, atau lebih teliti dalam penggunaan anggaran.

Sumber: wasaka.kalselprov.go.id 

Lebih baru Lebih lama