Trending

Koordinasi Kantor Pertanahan Hulu Sungai Utara dengan Bank dan Notaris untuk Peningkatan Pelayanan Pertanahan

 

TINGKATKAN LAYANAN: Kantor Pertanahan Hulu Sungai Utara jalin sinergi dengan Perbankan dan Notaris -Foto dok ATR/BPN HSU
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara pada Selasa (18/02/2025), mengadakan pertemuan koordinasi dengan pihak perbankan dan notaris/PPAT. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat dengan menyelaraskan prosedur administrasi antarinstansi terkait.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sofia Rachman, serta dihadiri oleh Akhmad Sabirin, S.S.T., dan Muhammad Amin, S.H. Dalam diskusi yang berlangsung, berbagai aspek layanan pertanahan dibahas secara mendalam, termasuk percepatan proses administrasi, sinkronisasi data, serta penyelesaian kendala yang sering terjadi dalam pengurusan hak atas tanah.

Menurut Sofia Rachman, koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam mewujudkan pelayanan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengurus hak atas tanahnya. Dengan sinergi antara Kantor Pertanahan, perbankan, dan notaris/PPAT, diharapkan pelayanan menjadi lebih cepat dan berkualitas,” ujarnya.


Selain itu, pertemuan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung Pembangunan Zona Integritas. Setelah meraih predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara kini menargetkan pencapaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk perbankan dan notaris, sangat diharapkan guna memperkuat sistem pelayanan yang bersih dan profesional.

Dengan adanya langkah kolaboratif ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara optimis dapat memberikan pelayanan pertanahan yang semakin baik, demi kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Sumber: ATR/BPN HSU

Lebih baru Lebih lama