![]() |
RAPAT: Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur – H Said Idrus Al Habsyi bersama jajaran komisioner KPU Banjar - Foto Dok RBS |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menetapkan paslon nomor urut 01, H Saidi Mansyur – H Said Idrus Al Habsyi, sebagai pemenang kontestasi Pilkada tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Banjar, Abdul Muthalib dalam Rapat Pleno Terbuka penetapan paslon terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banjar 2024, di Grand Qin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
"Kami ucapkan selamat kepada H Saidi Mansyur – H Said Idrus yang telah memenangkan kontestasi pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Banjar," ungkapnya, Kamis (6/2/2025).
Lebih lanjut, Abdul Muthalib yang akrab disapa Azis, menjelaskan bahwa meskipun sempat terjadi sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), namun hal tersebut dapat diselesaikan dengan cepat. Dengan demikian, pasangan terpilih dapat mengikuti pelantikan serentak yang dijadwalkan pada 20 Februari mendatang.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati dan Wakil Bupati Banjar terpilih, H Saidi Mansyur dan H Said Idrus Al Habsyi, mengungkapkan rasa syukur atas amanah yang kembali diberikan oleh masyarakat.
"Ini adalah amanah yang diberikan kepada kami kembali, tanggung jawab yang besar dan tentu komitmen bisa menjalankan sebaik mungkin demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar," ujar Saidi Mansyur.
Mereka juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada 2024, termasuk KPU, Bawaslu, aparat keamanan, dan masyarakat.
"Tanpa kontribusi, kerja keras dan dedikasi semua pihak, Pilkada ini tidak akan berjalan lancar, aman dan tertib. Semoga ini juga menjadi bagian penting dalam kontestasi Pilkada 2024 dengan tujuan utama pembangunan di Kabupaten Banjar ke depan bisa lebih baik," harapnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk tidak menerima permohonan sengketa hasil pemilihan yang diajukan oleh paslon nomor urut 02. Putusan tersebut semakin memperjelas bahwa proses pemilihan telah berjalan sesuai dengan aturan dan mencerminkan demokrasi yang sehat dan transparan.
Rapat pleno ini juga ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara penetapan paslon terpilih, serta pemberian penghargaan kepada media atas peran mereka dalam mendukung publikasi kegiatan KPU Banjar.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur Forkopimda Banjar, Bawaslu, kepala SKPD, camat, pimpinan partai politik, serta sejumlah undangan lainnya.
Sumber: rsb.banjarkab.go.id