![]() |
GERBANG: Akses masuk Komplek Panorama Griya Utama Trikora yang diduga berstatus tumpang tindih - Foto Dok H Faidur |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Puluhan warga di Komplek Panorama Griya Utama Trikora, RT 32 RW 05, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, menghadapi ketidakpastian setelah menemukan dugaan kejanggalan terkait status kepemilikan tanah yang mereka tempati.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua RT 32, Kursusianto. Menurutnya, tanah yang dibeli warga dari seorang pengembang, diduga merupakan aset milik Pemerintah Kota Banjarbaru.
"Ada 23 rumah warga komplek sini yang kini menghadapi ketidakpastian status tanahnya," ungkapnya, Rabu (26/2/2025).
Kursusianto menceritakan bahwa persoalan ini mulai mencuat sejak setahun lalu, ketika warga mempertanyakan fasilitas umum yang dijanjikan, khususnya akses jalan yang layak.
Saat menelusuri status lahan, ia bersama warga lainnya mendapati bahwa hingga kini belum ada serah terima sertifikat dari pengembang kepada Pemkot Banjarbaru melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
"Tentunya ini jadi pertanyaan kami (warga komplek). Apalagi setelah diketahui sebagian lahan dalam komplek kami diduga tumpang tindih dengan aset SMP Negeri 14 Banjarbaru," terangnya.
Keberadaan patok milik sekolah di samping gerbang utama juga menimbulkan kekhawatiran. Jika benar bahwa jalan masuk ke komplek merupakan bagian dari aset pemerintah, warga khawatir mereka bisa kehilangan akses utama menuju tempat tinggal mereka.
"Kalau benar jalan masuk komplek ini bagian dari aset Pemkot Banjarbaru, kemungkinan terburuknya adalah seluruh warga bisa kehilangan akses ke komplek," ucapnya.
Kursusianto juga menegaskan bahwa warga komplek sudah menempuh berbagai cara guna mendapatkan solusi terkait permasalahan yang mereka hadapi. Seperti berkomunikasi langsung dengan pihak pengembang dan mengajukan permohonan dengar pendapat kepada DPRD Banjarbaru.
"Belum ada kepastian, kalau begini terus. Kami akan mulai mempertimbangkan langkah hukum dengan menggugat kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," imbuhnya.
Sementara, salah satu warga Komplek Panorama Griya Utama Trikora, yang enggan disebutkan namanya, mengaku cemas dengan kondisi ini.
"Saya pendatang, kalau harus pindah, saya tidak tahu harus ke mana. Bagaimana dengan kerugian yang saya alami? Apakah ada solusi? Ini terus menjadi pikiran saya," tuturnya.
Hingga kini, warga masih terus berjuang dan berkoordinasi demi mendapatkan kejelasan mengenai status tanah yang telah mereka beli dan tempati.
Penulis: H Faidur