Trending

Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional 2025 Dorong Transformasi dan Sinergi Stakeholder untuk Pelayanan Publik yang Lebih Modern dan Adaptif

 

TRANSFORMASI LAYANAN SAMSAT: Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional 2025 bahas inovasi dan kepatuhan pajak -Foto dok Jasa Raharja
 

RILISKALIMANTAN.COM, JATIM - Pembina Samsat Tingkat Nasional, yang terdiri dari PT Jasa Raharja, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (BKD Kemendagri), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (25/02/2025) di Surabaya, Jawa Timur.

Mengusung tema "Transformasi Pelayanan Samsat yang Adaptif dan Transparan Melalui Digitalisasi Guna Peningkatan Pelayanan Publik", rakor ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan layanan Samsat, mengidentifikasi tantangan administratif dan teknis, serta merumuskan inovasi demi pelayanan yang lebih baik.

Hadir dalam acara ini antara lain Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Jawa Timur Akhmad Jazuli, S.H., M.Si., Direktur Jenderal BKD Kemendagri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., serta Direktur Utama PT Jasa Raharja Dr. Drs. Rivan A. Purwantono, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Dirjen BKD Kemendagri Agus Fatoni menyoroti pentingnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai sumber utama pendapatan daerah. Ia mengungkapkan bahwa realisasi PKB tahun 2024 mencapai Rp57,57 triliun (101,21% dari target), sementara realisasi BBNKB sebesar Rp38,84 triliun (103,48% dari target).

Meski demikian, Fatoni menegaskan bahwa tingkat kepatuhan pajak kendaraan masih perlu ditingkatkan. “Masih banyak tantangan yang harus dihadapi, mulai dari akurasi pendataan kendaraan hingga penerapan sanksi yang lebih tegas. Dengan sinergi yang lebih kuat, kita dapat meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan Fatoni, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menekankan strategi peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan sebagai langkah untuk mendukung keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, tingkat kepatuhan pajak kendaraan telah meningkat dari 39% menjadi 54%. Beberapa upaya strategis dilakukan, seperti persyaratan pembayaran pajak kendaraan dalam layanan MyPertamina dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

"Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bukan hanya soal kepatuhan administrasi, tetapi juga bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Ketika semua kendaraan terdata dengan baik, kita bisa menerapkan strategi pencegahan kecelakaan dengan lebih efektif," tambahnya.


Rivan juga mengapresiasi Provinsi Jawa Timur yang berhasil menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024, berkat sinergi antara Samsat, kepolisian, dan pemerintah daerah.
Transformasi Digital untuk Pelayanan Samsat yang Lebih Baik

Dalam arahannya, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho menekankan pentingnya transformasi layanan publik yang lebih modern dan adaptif, sesuai dengan program Kapolri dan Asta Cita Presiden RI.

“Samsat harus hadir untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Jangan sampai masyarakat yang ingin membayar pajak justru kesulitan. Kita harus memberi kemudahan, transparansi, serta memanfaatkan teknologi digital agar layanan lebih cepat dan efisien,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendorong digitalisasi layanan Samsat, termasuk rencana implementasi Samsat digital dan BPKB digital.

“Transformasi ini bukan hanya soal modernisasi, tetapi juga bagaimana kita bisa tetap dekat dengan masyarakat, melayani dengan lebih baik, tanpa mengesampingkan aspek forensik kepolisian,” tambahnya.

Sebagai bagian dari rakor ini, dilakukan penandatanganan Program Kerja Bersama Pembina Samsat Tahun 2025, yang menegaskan komitmen untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan Samsat di seluruh Indonesia.

Selain sesi pleno dan diskusi panel, rakor ini juga menghadirkan pemaparan dari Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, serta Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah Indonesia (APPDI), yang membahas strategi optimalisasi pajak kendaraan dan peningkatan pelayanan publik.

Melalui rakor ini, diharapkan pelayanan Samsat semakin modern dan adaptif, sehingga masyarakat dapat lebih mudah dalam registrasi kendaraan, pembayaran pajak, dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama