![]() |
BICARA: Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Nor Ikhsan - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru akan menerima anggaran sebesar Rp2,3 miliar dari Pemerintah Kota Banjarbaru untuk mendukung pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 19 April 2025.
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat antara Bawaslu dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru pada, Jumat (7/3/2025).
Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Nor Ikhsan, mengungkapkan bahwa angka tersebut merupakan hasil pembahasan bersama dengan Pemko.
"NPHD kita untuk Pilkada kemarin sebesar Rp7,5 miliar, lalu dalam kesepakatan hari ini, Pemko memberikan Rp2,3 miliar khusus untuk PSU," ujarnya.
Ikhsan menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pengawasan, termasuk honor bagi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain itu, anggaran ini juga mencakup persiapan penanganan sengketa serta pelanggaran yang mungkin terjadi selama PSU berlangsung.
Ia juga menegaskan bahwa proses perekrutan anggota PTPS akan dilakukan kembali. "Tidak dipakai yang lama karena kemarin sudah kita inventarisir, sehingga hasil rapat disepakati kita rekrut ulang," katanya.
Lebih lanjut, Ikhsan menyebutkan bahwa tanggung jawab pendanaan kali ini lebih besar dibandingkan sebelumnya karena beberapa biaya yang sebelumnya ditanggung oleh Bawaslu Provinsi kini harus dibiayai oleh Bawaslu Kota Banjarbaru.
"Jadi ada dana sharing seperti honor kawan-kawan PTPS yang dulu bukan Bawaslu Kota yang menanggung, sekarang kita yang menanggung," pungkasnya.
Penulis: H Faidur