![]() |
KUNJUNGAN: Komisi III DPRD Banjarbaru saat melakukan monitoring hasil rehab Kolam Renang Idaman - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Proyek rehabilitasi tahap pertama Kolam Renang Idaman Kota Banjarbaru yang telah rampung masih menjadi perhatian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru. Saat ini, proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan kontraktor selama satu tahun ke depan.
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Eka Yuliesda, menjelaskan bahwa perencanaan teknis rehabilitasi kolam renang ini telah dimulai sejak 2023. Proses tersebut melibatkan Tim Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat-Program Studi Arsitektur, dengan DR Bani Noor Muchammad, ST, MT (L) sebagai ketua tim.
"Karena masih masa pemeliharaan tentunya masih menjadi tanggung jawab dari kontraktor pelaksana untuk melaksanakan perbaikan apabila terjadi kerusakan-kerusakan. Lamanya masa pemeliharaan gedung/bangunan/fasilitas milik negara/daerah mengacu kepada Pasal 151 Ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung," jelasnya, Senin (17/3/2025).
Eka juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan kontraktor untuk memastikan perbaikan atas catatan yang muncul setelah kunjungan Komisi III DPRD Kota Banjarbaru.
"Salah satunya starting blok, saat ini masih dalam proses pemesanan, artinya pihak kontraktor masih bertanggung jawab," tambahnya.
Selain itu, beberapa bagian bangunan mengalami retak rambut pada permukaan eksterior. Eka memastikan bahwa hal tersebut juga akan segera diperbaiki selama masa pemeliharaan masih berlangsung. "Terkait beberapa tembok retak rambut tentunya nanti akan diperbaiki," ujarnya.
Lebih lanjut, Eka menjelaskan bahwa tahap pertama rehabilitasi kolam renang ini tengah dalam proses serah terima operasional kepada Disporabudpar. Setelah masa pemeliharaan selesai, aset ini akan diserahterimakan sepenuhnya kepada Disporabudpar sebagai pemilik aset resmi.
"Setelah bangunan selesai, bangunan yang bukan milik PUPR maka akan diserahterimakan sementara kepada pemilik aset dalam hal ini Disporabudpar. Setelah nanti selesai masa pemeliharaan maka akan diserahkan secara final, maka dalam proses pemeliharaan satu tahun kontraktor masih bertanggung jawab," jelasnya.
Sementara itu, Ifan selaku perwakilan kontraktor pelaksana menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang menyelesaikan beberapa perbaikan sesuai catatan dari kunjungan DPRD.
"Kami sudah melakukan pengecatan realing hitam, secepatnya kami akan melakukan perbaikan dinding retak rambut, kemudian untuk starting blok kami masih menunggu pengiriman dan saat ini sudah dipesan. Apa yang kami lakukan ini bukan volume pekerjaan baru, tetapi hanya perbaikan pekerjaan minor dan ini tanggung jawab kami karena masih masa pemeliharaan," ungkapnya.
Dengan adanya masa pemeliharaan ini, diharapkan semua perbaikan dapat segera diselesaikan sehingga kolam renang Idaman dapat digunakan dengan kondisi yang lebih baik dan optimal.
Penulis: H Faidur