![]() |
SIMBOLIS: Kegiatan Paripurna masa persidangan II Rapat Ke 6 Tahun 2025 oleh DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (17/3/2025) lalu - Foto Dok Mawardi |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Sidang Paripurna masa persidangan II Rapat Ke 6 Tahun 2025, Senin (17/3/2025) lalu.
Adapun agenda paripurna tersebut adalah penyampaian 3 buah Rancangan Perda inisiatif oleh Bapemperda.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotabaru Chairil Anwar dan dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Kotabaru Syairi Mukhlis, forkopimda, Anggota DPRD, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Tamu Undangan.
3 buah Raperda inisiatif yang disampaikan Bapemperda yaitu :
- Raperda tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
- Raperda tentang Sitem Pertanian Organik.
- Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Media dan Tenaga Kesehatan
Wakil Ketua DPRD Chairil Anwar menyerahkan secara simbolis kepada Bupati Kotabaru dalam hal ini diwakili Wabup Kotabaru Syairi Mukhlis.
Penulis: Mawardi
Tags:
DPRD KOTABARU